Inilah Salah satu Saksi Hidup Kemerdekaan RI Ini Terusir dari Rumahnya Sendiri karena Digusur Pemprov DKI,,,,,,, SUBHANALLAH
Berita mengenai Ilyas Karim yang mengaku sebagai salah satu dari 3 orang yang mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat teks proklamasi dibacakan memang bukan hal baru karena sudah menjadi perdebatan banyak pihak. Namun kali ini ada berita baru mengenai dirinya, tapi tidak terkait dengan proklamasi.
Pada tanggal 1 September 2016 kemarin, Pemprov DKI melakukan penggusuran puluhan rumah di Jalan Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari puluhan rumah yang digusur, ternyata salah satunya adalah milik Ilyas Karim. Dia dan puluhan orang lain yang terkena gusuran harus pergi dari tempat tersebut karena wilayah itu adalah tanah milik negara.
Karena terkena gusuran, veteran pejuang kemerdekaan RI ini harus mengungsi dan tinggal di rumah anaknya. Satu hal yang menjadi pertanyaan adalah kenapa dia harus tinggal di rumah anaknya, padahal sebagai veteran pejuang kemerdekaan, maka Ilyas berhak mendapatkan satu unit di Apartemen Kalibata City. Bahkan kabarnya, unit apartemen tersebut sudah diterimanya pada tahun 2011 silam.
Namun ketika dikonfirmasi terkait kepemilikan satu unit apartemen tersebut, Ilyas Karim membantahnya dan menjelaskan bahwa memang dia sempat meninggali apartemen di Apartemen Kalibata City pada tahun 2011 silam, namun bukan untuk dimiliki atau diberi secara cuma-cuma.
Ilyas mengatakan bahwa dia tinggal di apartemen itu karena pada tahun 2011, rumahnya mengalami kebakaran dan harus direnovasi. Karena tidak memiliki tempat tinggal lain, Ilyas dan istri tidur di sebuah tenda di emperan trotoar di sampaing Apartemen Kalibata City.
Pada saat tinggal di dalam tenda tersebut, pihak pengelola Apartemen kalibata City merasa iba, kenapa ada veteran pejuang kemerdekaan yang tinggal dengan kondisi mengenaskan dan akhirnya pihak pengelola meminjamkan unit tersebut untuk ditinggali sampai dengan rumahnya selesai direnovasi.
“Saya kebakaran 2011 rumah saya. Dibangun sama anak saya sampai kelar. Saya tidur di sini (trotoar). Kata orang apartemen (pengelola apartemen) kok pejuang tidur di sini. Dibawalah saya ke dalam, tidur. Dikasihlah saya 1 unit selama 3 bulan. Rumah saya selesai, saya balik lagi tinggal di sini,” jelas Ilyas seperti yang dikutip dari Kompas (2/9/2016).
Akan tetapi ketika dilakukan cross check ke pihak Apartemen Kalibata City, pengelola tempat hunian tersebut mengatakan bahwa dulu memang Ilyas pernah memiliki satu unit di Tower Rafles akan tetapi sudah dijual.
“Benar ada, beliau punya satu unit di Tower Rafles, namun per September 2015, sudah beliau jual. Mengenai benar atau tidaknya Ilyas diberi hadiah oleh pengembang Kalibata City karena statusnya sebagai pejuang kemerdekaan, saya belum tahu, pengembang PT PSA itu yang mungkin tahu,” ujar General Manager Badan Pengelola Kalibata City Evans Wallad.
Akan tetapi merunut mundur ke tahun 2011, sebagai seorang saksi hidup momen pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945, Ilyas dihadiahi satu unit apartemen di Apartemen Kalibata City dari pengembang Kalibata City, PT Pradani Sukses Abadi.
Acara penyerahan tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT RI ke-66 dan dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI yang pada saat itu masih dijabat oleh Prijanto beserta CEO Kalibata City Budi Yanto Lusli. Sampai sekarang masih belum ada informasi lanjutan mengenai kepemilikan satu unit apartemen di Apartemen Kalibata City tersebut.
Kembali ke masalah penggusuran, Ilyas menilai bahwa kebijakan Pemprov DKI kurang bijak karena dia ingin memiliki tempat tinggal layak dari pemerintah karena dia adalah saksi hidup detik-detik kemerdekaan Indonesia.
Namun ketika pihak Pemprov DKI menawarkan agar Ilyas dapat menempati Rusun Marunda, pria berusia 88 tahun ini menolak karena tempat tinggal yang ditawarkan memiliki biaya sewa.
“Enggak (ambil), ada biaya sewa. Harapan saya dibangun, saya enggak minta duit,” tegas Ilyas.
Inilah Salah satu Saksi Hidup Kemerdekaan RI Ini Terusir dari Rumahnya Sendiri karena Digusur Pemprov DKI,,,,,,, SUBHANALLAH
Reviewed by Unknown
on
05.33
Rating: