Setelah Bertaubat Lalu Kembali Melakukan Maksiat, Bagaimana Hukumnya ? Berikut Penjelasannya
Setiap muslim wajib menjauhkan dirinya dari maksiat-maksiat. Ia tundukkan jiwanya sekuat tenaga agar tidak menuruti nafsunya. Jangan sampai dirinya menjadi kuda tunggangan syahwat dan hawa nafsunya.
Harus disadari juga, syetan selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat. Maka kewajibannya adalah tidak menuruti godaan syetan dan berlindung kepada Allah saat merasakan godaan tersebut.
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan
setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)
Ketika seorang muslim telah terjerumus ke dalam maksiat, ia wajib bertaubat kepada Allah dengan taubatan Nasuha. Yaitu kembali dari perbuatan dosa kepada ketaatan. Bentuknya dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan, bertekad tidak akan lagi mau kembali kepada maksiat tersebut, meminta ampunnan kepada Allah, dan mengganti perbuatan dosa itu dengan kebaikan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحاً
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha (yang semurni-murninya).” (QS. Al-Tahrim: 8)
Al-Imam Ibnu katsir Rahimahullah menulik pendapat ulama tentang taubat ini, “Taubat nasuha adalah meninggalkan dosa di saat itu juga, menyesali dosa yang telah diperbuat di masa lalu, bertekad tidak mengerjakannya di masa mendatang. Kemudian jika dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain, ia kembalikan kepadanya dengan cara yang baik.”
Bagaimana kalau seseorang yang sudah bertaubat lalu kembali melakukan dosa lagi?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
Sumber reportaseterkini,net
Setelah Bertaubat Lalu Kembali Melakukan Maksiat, Bagaimana Hukumnya ? Berikut Penjelasannya
Reviewed by Unknown
on
02.19
Rating: